.. masalahnya adalah nilai yang dipakai sebagai dasar adalah angka interval, dan bukan angka absolut, SK pimpinan sebagai dasar penilaian pun tidak ada mencantumkan dan mengatur tentang ranking penilaian..
jadi dasar penilaian yang menetapkan kantor seseorang dengan kinerja terendah itu seharusnya batal demi hukum (dan etika), wong nilai sesuai kriteria interval masuk kategori sangat baik kok. Harusnya kan peringkat ya berdasarkan nilai dengan huruf, dari D yang terendah sampai A sebagai nilai tertinggi.
dasar hukum harus dirombak dong, dan sementara itu diproses, penilaian terendah itu harus dibatalkan atau dihapus, itu juga kalo mau dibilang konsisten sesuai aturan, bukan hanya berdasarkan asumsi sesat.
hedeh, mumet.
Komentar
Posting Komentar