Sungguh saya kerepotan mengontrol diri sendiri saat marah. Kesel tiap kali habis marah kudu menyesal dan kepikiran beberapa waktu. Kenapa tidak seperti merilis monster saja, merusak dunia lalu pergi, lenyap hilang terbang, entahlah.
Saya asli pusing sekali. Perlu waktu lama lagi untuk menormalkan diri. Saya perlu menyendiri lagi. Sebentar saja, lari pergi.
--postingan awalnya itu aja, sih sebenernya. tapi mau saya tambahin--
6 april 2021. 10.46 pm
Setelah membaca buku tentang manajemen pelayanan publik, materi yang saya bawakan semester ini. Akhirnya mendapat sedikit pencerahan, sekaligus membuat saya bingung. Peraturan yang dijadikan dasar untuk pelayanan di negeri ini ternyata membingungkan dan menyesatkan.
Wong definisi ruang lingkup pelayanan saja tidak begitu jelas dan terang. Jadi memang kudu rajin mencermati dan membandingkan antara teori, aturan, dan praktek di lapangan.
Kata publik sendiri seakan-akan cuma hiasan, toh masyarakat banyak yang tidak sepenuhnya paham hak-hak mereka (termasuk saya). Negara ini sebenernya melindungi & melayani rakyatnya atau sebaliknya jadi rancu. Aturan-aturan yang dibuat alih-alih mempermudah dan menjelaskan, justru banyak yang mempersulit dan membingungkan.
Trus gimana saya kudu menjabarkan hubungan antara tiga hal utama tersebut, coba?
Misalnya karakteristik pelayanan publik (public services) itu sendiri kan barang & jasa. Public goods and service it self. Lha, di aturan ujug-ujug ditambahin pelayanan administratif, ha kui kan sudah termasuk service toh. Piye toh. Apa logikaku yang njempalik?. Wesmbuh.
Definisi awal saja sudah bikin bingung saja. Gimana ntar ngejelasin soal eksekusinya. Tapi sepertinya justru bagian itu yang menarik. Ya smoga saja bisa tercerahkan dan mendapat benang merahnya.
Tapi kudu belajar tentang teori public goods lagi, hedeuh mumet. Mugo-mugo iso nyederhanake sesuk wes.
Komentar
Posting Komentar